Sabtu, 29 Oktober 2011

NASKAH AKADEMIK
PENDIDIKAN KETERAMPILAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PUSAT KURIKULUM
2007
KATA PENGANTAR
Pemberlakuan UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan
Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum. Dulu, pengembangan kurikulum dilakukan oleh pusat dalam hal ini Pusat
Kurikulum sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan kurikulum yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan memberikan
harapan tidak ada lagi permasalahan berkenaan dengan pelaksanaannya. Hal ini karena
penyusunan kurikulum satuan pendidikan seharusnya telah mempertimbangkan segala
potensi dan keterbatasan yang ada.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar
nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Salah satu dari ke delapan
standar nasional pendidikan tersebut, yakni standar isi (SI) merupakan acuan utama bagi
satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum disamping standar kompetensi lulusan
(SKL). Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan
dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
Pengembangan kurikulum telah dilakukan oleh sebagian satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu pada standar isi. Sebagai acuan, standar isi
ini masih perlu ditelaah. Penelaahan dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang ada-
tidaknya rumusan pada standar isi yang menimbulkan permasalahan bila digunakan untuk
mengembangkan kurikulum. Sebagai naskah, kurikulum yang telah dikembangkan oleh
satuan pendidikan juga perlu ditelaah. Penelaahan terhadap naskah kurikulum dimaksudkan
untuk memperoleh gambaran tentang kemungkinan keterlaksanaannya. Penelaahan standar
isi dan kurikulum dilakukan melalui berbagai tahapan kegiatan pengkajian.
Salah satu hasil kajian tersebut di atas adalah Naskah Akademik Kebijakan Kurikulum
Keterampilan. Hasil kajian ini memberikan gambaran tentang muatan naskah standar isi dan
kurikulum sebagai masukan bagi perumus kebijakan pendidikan lebih lanjut.
Pusat Kurikulum menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar
yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Depdiknas, kepala
sekolah, pengawas, guru, dan praktisi pendidikan, serta Depag. Berkat bantuan dan kerja
sama yang baik dari mereka, naskah akademik ini dapat diselesaikan dalam waktu yang
relatif singkat.
Kepala Pusat Kurikulum
Badan Penelitian dan Pengembangan
Depdiknas,
Diah Harianti
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
i
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 5
B. Landasan Yuridis 7
C. Tujuan 12
D. Peserta Yang Terlibat 12
E. Strategi Kegiatan 15
BAB II : TINJAUAN TEORITIS
21
BAB III : TEMUAN KAJIAN DAN PEMBAHASAN
A. Kajian Dokumen 24
B. Kajian Lapangan 28
C. Pembahasan Kajian Dokumen Dan Pelaksanaannya 33
BAB IV : KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan 36
B. Rekomendasi 37
Daftar Pustaka 39
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
ii
Abstrak
Pusat Kurikulum berperan dan bertanggung jawab dalam mengembangkan model-
model kurikulum, pembelajaran dan bahan ajar pada berbagai satuan pendidikan. Dalam
rangka mendukung pelaksanaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 22 dan Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta No. 24 tentang
Pelaksanaan Permen No. 22 dan 23, maka melalui mata pelajaran keterampilan, dirancang
pembelajaran yang bertujuan untuk menciptakan perilaku siswa menjadi cekat, cepat dan
tepat dalam melakukan aktivitas kerajinan dan teknologi rekayasa, teknologi budi daya serta
teknologi pengolahan yang dibutuhkan manusia di masyarakat. Siswa melakukan interaksi
terhadap karya produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungannya, untuk berkreasi
menciptakan berbagai jenis produk kerajinan maupun produk teknologi, sehingga diperoleh
pengalaman perseptual, pengalaman apresiatif dan kreativitas dari potensi lingkungan. Oleh
karenanya, orientasi pembelajaran Keterampilan adalah memfasilitasi pengalaman emosi,
intelektual, fisik, persepsi, sosial, estetik, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan
melakukan aktivitas apresiasi dan kreasi terhadap berbagai produk kerajinan. Kegiatan ini
dimulai dari mengidentifikasi potensi di sekitar siswa diubah menjadi produk yang
bermanfaat bagi kehidupan manusia. Pembelajaran dirancang secara sistematis melalui
tahapan meniru, memodifikasi, dan mengubah fungsi produk yang ada menuju produk baru
yang lebih bermanfaat.
Tujuan dari naskah akademik secara umum ialah memberikan masukan kepada
BNSP tentang standar isi mata pelajaran keterampilan untuk dijadikan acuan dalam
pembentukan kebijakan arah pendidikan di masa depan. Secara khusus memberi masukan
terhadap SK dan KD yang sesuai dengan kebutuhan di sekolah. Memberi masukan terhadap
pemecahan masalah dalam pelaksanaan pembelajaran keterampilan di sekolah. Memberikan
pedoman dalam pelaksanaan pendidikan ketrampilan yang disesuaikan dengan situasi,
kondisi dan potensi daerah masing-masing. Serta memberi masukan terhadap pengembangan
pendidikan keterampilan di sekolah
Ruang Lingkup kegiatan ini ialah mengkajian standar isi mata pelajaran Keterampilan
dari tingkat SD, SMP dan SMU. Sedangkan strategi kegitan ialah pembuatan desain kegiatan
, kajian Dokumen Standar Isi (Seminar Kur. Masa Depan) , Diskusi Hasil Kajian Standar Isi,
Kajian Pelaksanaan Standar Isi, Diskusi Hasil Kajian Dokumen dan Pelaksanaan Standar isi,
Studi Dokumentasi Standar Isi , Penyempurnaan Draf Naskah Akademik (Analisis Data
Hasil Kajian) , Penyusunan Draf Bahan Presentasi Naskah Akademik, Finalisasi Naskah
Akademik diakhiri dengan Ekspose Hasil Kajian Standar isi Mata Pelajaran Keterampilan.
Sedangkan peserta yang terlibat terdiri dari Direktorat Kesetaraan Depdiknas, UNJ, UNY,
SMP Lab School Cinere Labu , SD dan SMP Al-Izhar, Pondok Labu , SMU 6 Jakarta dan
SMA 11 Yogyakarta.
Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan kurikulum mata pelajaran keterampilan di
Sekolah tampak SK dan KD yang sudah ada masih perlu pengembangan lebih lanjut yang
disesuaikan dengan perkembangan, kebutuhan, dan minat siswa serta potensi daerah,
Pengembangan materi yang mengacu pada pilar-pilar CTL akan memberikan pengalaman
belajar yang bermakna bagi siswa. Hal ini penting artinya sebagai media apresiasi dan
ekspresi diri melalui karya seni. Mata pelajaran Ketrampilan di masa depan diharapkan dapat
diproyeksikan sebagai Pendidikan Ketrampilan yang wajib dilaksanakan di sekolah-sekolah
karena kemampuan ketrampilan dibutuhkan dalam kehidupan untuk membangun sikap
mandiri, memiliki daya juang, rasa estetik, kooperatif, apresiatif, kreatif-produktif dan jiwa
kewirausahaan.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dirasakan semakin mengikat
seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Persaingan
yang terjadi juga semakin tajam meskipun upaya untuk menyemangati bentuk kemitraan
semakin disadari oleh pelaku industri dan perdagangan. Kondisi tersebut secara langsung
berdampak bagi keharusan negara Indonesia untuk mau dan harus mengikuti segala
bentuk dan tingkat perkembangan agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain
sehingga dapat bersama-sama ikut membangun peradaban dunia.
Kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia saat ini masih sangat rendah jika
dibandingkan dengan negara lain bahkan dengan sesama anggota ASEAN. Salah satu
faktor utama rendahnya kualitas sumber daya manusia ini tentu berhubungan dengan
dunia pendidikan nasional. Program pendidikan nasional yang dirancang diyakini belum
berhasil menjawab harapan dan tantangan masa kini maupun di masa depan.
Dunia pendidikan nasional perlu dirancang agar mampu melahirkan generasi atau
sumber daya manusia yang memiliki keunggulan pada era globalisasi dan keterbukaan
arus informasi dan kemajuan alat komunikasi yang luar biasa.
Dalam membangun pendidikan di masa depan perlu dirancang sistem pendidikan
yang dapat menjawab harapan dan tantangan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
Sistem pendidikan yang dibangun tersebut perlu berkesinambungan dari pendidikan
prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Dalam menghadapi harapan dan tantangan di masa depan, pendidikan merupakan
sesuatu yang sangat berharga dan dibutuhkan. Pendidikan di masa depan memainkan
peranan yang sangat fundamental di mana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat diraih.
Usaha untuk mengembangkan manusia berkualitas yang siap menghadapi berbagai
tantangan di dalam kehidupan harus dimulai sedini mungkin melalui pendidikan.
Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan
nasional di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan
jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan
disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan
mutu sumber daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk
menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan mampu bersaing
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara Indonesia.
Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber pada sumber
daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada modal intelektual, modal
sosial, dan kredibilitas sehingga tuntutan untuk terus menerus memutakhirkan
pengetahuan menjadi suatu keharusan. Mutu lulusan tidak cukup bila diukur dengan
standar lokal saja sebab perubahan global telah sangat besar mempengaruhi ekonomi
suatu bangsa. Terlebih lagi, industri baru dikembangkan dengan berbasis kompetensi
tingkat tinggi, maka bangsa yang berhasil adalah bangsa yang berpendidikan dengan
standar mutu yang tinggi. Dengan demikian, fungsi pendidikan sebagai hak asasi
manusia yang mendasar, modal ekonomi, sosial dan politik; alat pemberdayaan
kelompok yang kurang beruntung, landasan budaya damai, dan sebagai jalan utama
menuju masyarakat belajar sepanjang hayat, sesungguhnya merupakan langkah penting
bagi pembangunan kualitas sebuah bangsa yang berbudaya dan berkarakter.
Agar lulusan pendidikan nasional memiliki keunggulan kompetitif dan komperatif
sesuai standar mutu nasional dan internasional, kurikulum di masa depan perlu dirancang
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
1
sedini mungkin. Hal ini harus dilakukan agar sistem pendidikan nasional dapat merespon
secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Dengan cara seperti ini lembaga pendidikan tidak akan kehilangan relevansi program
pembelajarannya terhadap kepentingan peserta didik.
Segala kegiatan yang bertujuan untuk mendidik siswa selanjutnya diterjemahkan
dalam bentuk mata pelajaran - mata pelajaran yang keseluruhannya memberikan
pengalaman belajar yang bermakna dan bervariasi bagi siswa. Pengalaman belajar di
sekolah mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta memberikan bekal
keterampilan hidup (life skill) kepada siswa untuk menghadapi permasalahan di dalam
kehidupannya. Siswa dikondisikan agar dapat mengaplikasikan seluruh pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang telah diperolehnya ketika harus memecahkan masalah.
Dengan demikian diharapkan siswa dapat merasakan manfaat pendidikannya di sekolah.
Salah satu mata pelajaran yang terasa dapat memberikan sumbangan kepada siswa
agar berani dan siap menghadapi tantangan masa depan adalah mata pelajaran
keterampilan. Hal ini dikarenakan kompetensi dalam mata pelajaran ini merupakan
bagian dari pembekalan life skill kepada siswa. selain itu keseluruhan kegiatan
pembelajaran keterampilan yang merupakan aplikasi dari mata pelajaran lain dalam
menghasilkan suatu benda yang dibuat langsung oleh siswa dapat membuat siswa
semakin merasakan manfaat memperoleh pengalaman mata pelajaran keterampilan.
Keterampilan merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa
untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk
menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi
kehidupan siswa. Dalam mata pelajaran Keterampilan, siswa melakukan interaksi
terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungan siswa, dan
kemudian berkreasi menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi,
sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apresiatif dan pengalaman
kreatif.
Orientasi mata pelajaran Keterampilan adalah memfasilitasi pengalaman emosi,
intelektual, fisik, konsepsi, sosial, estetik, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan
melakukan aktivitas apreasiasi dan kreasi terhadap berbagai produk benda di sekitar siswa
yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, mencakup antara lain ; jenis, bentuk, fungsi,
manfaat, tema, struktur, sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu, peralatan, teknik
kelebihan dan keterbatasannya. Selain itu siswa juga melakukan aktivitas memproduksi
berbagai produk benda kerajinan maupun produk teknologi melalui yang sistematis
dengan berbagai cara misalnya meniru, mengembangkan dari benda yang sudah ada atau
membuat benda yang baru.
Berdasarkan paparan diatas, maka dianggap perlu segera dilakukan upaya untuk
membahas dan mengkaji kembali permasalahan kurikulum secara keseluruhan dan mapel
ketrampilan dari tingkat SD sampai SMA.
B. LANDASAN YURIDIS
Menurut Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional disebutkan kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Hal ini dimaksudkan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi
dan kekhasan potensi yang ada di daerah.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
2
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, kurikulum dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan
menengah.
1. Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 36 :
(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
(3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
(4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 37
(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olahraga;
i. keterampilan/kejuruan; dan
j.
muatan lokal.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
3
(2) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat :
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan; dan
c. bahasa.
(3) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat
(2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Standar nasional pendidikan harus disempurnakan dan ditingkatkan secara
berencana, terarah dan berkala sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global.Kata standar memiliki makna tingkat atau level kualitas atau
K
keunggulan yang harus dicapai dengan kriteria, benchmark, persayaratan atau
spesifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan pengertian di dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa
kriteria minimal tentang sistem
standar nasional pendidikan merupakan
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar nasional pendidikan terdiri atas:
1. standar isi
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan
kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus
dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar
isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum
tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang dijadikan
pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan
silabusnya pada setiap satuan pendidikan. Kerangka dasar dan struktur
kurikulum mengatur tentang kelompok mata pelajaran serta kedalaman
muatan kurikulum yang dituangkan dalam kompetensi, yaitu standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
Beban belajar mengatur tentang jam pembelajaran dengan sistem tatap
muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur,
pelaksanaan pembelajaran sistem paket dan satuan kredit semester (SKS),
serta pemberian pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan berbasis
keunggulan lokal.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah
berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP. KTSP untuk
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau
bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite
madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
4
silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi
lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang
menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan
MAK.
2. standar proses
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan
dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar proses mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan
pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran
yang efektif dan efisien.
3. standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari
satuan pendidikan. Standar ini meliputi kompetensi untuk seluruh mata
pelajaran atau kelompok mata pelajaran
4. standar pendidik dan tenaga kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan
prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam
jabatan. Standar ini mengatur tentang pendidik yang harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional, Rasio pendidik terhadap peserta didik, kelengkapan dan
kualifikasi tenaga kependidikan satuan pendidikan, pengawas satuan
pendidikan.
5. standar sarana dan prasarana
Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga,
tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain,
tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi. Standar ini mengatur tentang kelengkapan, jenis
dan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan.
6. standar pengelolaan
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan
dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar
tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar ini
terdiri atas standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan
oleh pemerintah daerah dan standar pengelolaan oleh pemerintah.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
5
Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan mengatur tentang
penerapan prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), proses pengambilan
keputusan, pedoman, rencana kerja tahunan, Pelaksanaan pengelolaan dan
pengawasan satuan pendidikan.
Standar pengelolaan oleh pemerintah daerah dan pemerintah mengatur
tentang rencana kerja tahunan, penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf
internasional.
7. standar pembiayaan
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan
besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
Standar ini mengatur tentang biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal
satuan pendidikan.
8. standar penilaian pendidikan
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar
peserta didik. Standar ini mengatur tentang penilaian hasil belajar oleh
pendidik, oleh satuan pendidikan dan oleh pemerintah, serta tentang kelulusan
peserta didik.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bertugas melakukan
pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional
pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya BSNP menunjuk tim ahli yang
bersifat ad-hoc sesuai kebutuhan. Sedangkan evaluasi pendidikan meliputi:
1. evaluasi kinerja pendidikan oleh satuan pendidikan pada tiap akhir
semester,
2. evaluasi kinerja pendidikan oleh pemerintah (menteri)
3. evaluasi kinerja pendidikan oleh pemerintah propinsi
4. evaluasi kinerja pendidikan oleh pemerintah kabupaten/kota
5. evaluasi kinerja pendidikan oleh lembaga mandiri
Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan
untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Pencapaian
kompetensi akhir peserta didik dinyatakan dalam dokumen ijazah dan/atau
sertifikat kompetensi.
Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan
penjaminan mutu pendidikan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional
Pendidikan, secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program
penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.
Pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, LPMP
mensurpervisi dan membantu satuan pendidikan dalam penjaminan mutu.
Penyelenggaraan satuan pendidikan yang tidak mengacu kepada Standar
Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan dari Pemerintah atas dasar
rekomendasi dari BSNP didasarkan pada penilaian khusus.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
6
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendinas) No. 24 tahun 2006
tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 tahun 2006
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendinas) No. 24 tahun 2006
tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 tahun 2006 tentang standar isi dan
standar kompetensi lulusan disebutkan bahwa salah satu tugas pokok Badan Penelitian
dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), dalam hal
ini, Pusat Kurikulum adalah memonitor secara nasional penerapan Permendiknas No. 22
Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan, mengevaluasinya, dan mengusulkan rekomendasi kebijakan kepada
BSNP dan/atau Menteri. Salah satu yang menjadi bagian dari monitoring tersebut adalah
melakukan monitoring secara nasional penerapan peraturan menteri pendidikan nasional
dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaannya.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut perlu dilakukan serangkaian kegiatan dengan
pendekatan studi eksplorasi atau penelitian sosial yang utamanya mulai analisis dan
kajian kebijakan tentang standar nasional pendidikan secara umum, pemantauan atau
monitoring penerapan, impelementasi dan pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi
lulusan dalam bentuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan sehingga dapat
diperoleh temuan, masukan, atau data sebagai bahan untuk pengambilan keputusan agar
Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 dapat diterapkan secara efisien dan efektif.
Kegiatan diawali dengan penyusunan desain untuk menetapkan fokus kajian,
informasi yang relevan dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai keahlian.
Selanjutnya dilakukan penyusunan instrumen dan pedoman untuk menjaring informasi
yang dibutuhkan. Agar instrumen memiliki keandalan (reliabilitas) dan keabsahan
(validitas) yang cukup, maka akan dilakukan ujicoba instrumen dan pedomannya.
Berikutnya, kegiatan pengumpulan data lapangan dengan melibatkan para praktisi yang
berpengalaman melalui kuesioner, wawancara, tes, observasi kesiapan sumber daya,
situasi, kondisi dan pelaksanaan pembelajaran dan studi dokumentasi, serta analisis data
untuk merumuskan rekomendasi sebagai hasil kajian untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Tahapan ini juga melibatkan terutama praktisi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,
stakeholder (pemangku kepentingan) pendidikan, serta para pakar dari berbagai keahlian
C. TUJUAN
Tujuan Umum
Tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan masukan kepada BNSP tentang standar isi
mata pelajaran keterampilan untuk dijadikan acuan dalam pembentukan kebijakan arah
pendidikan di masa depan.
Tujuan yang juga penting adalah dilakukannya pemantauan atau monitoring
penerapan, implementasi dan pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan
dalam bentuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan sehingga dapat diperoleh
temuan, masukan, atau data sebagai bahan untuk pengambilan keputusan agar
Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 dapat diterapkan secara efisien dan efektif.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
7
Tujuan khusus
• Memberi masukan terhadap SK dan KD yang sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
• Memberi masukan terhadap pemecahan masalah dalam pelaksanaan pembelajaran
keterampilan di sekolah
• Memberikan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan
ketrampilan yang
disesuaikan dengan situasi ,kondisi dan potensi daerah masing-masing
• Memberi masukan terhadap pengembangan pendidikan keterampilan di sekolah
D. Peserta yang terlibat
No. Nama Instansi
1 Dra. Caecilia Tridjata S. M.Sn. UNJ
2 Drs. Daryanto, M.T. UNJ
3 Dra. Suci Rahayu UNJ
4 Dr. Soeprijanto, M.Pd. UNJ
5 Drs. Bakri Nasir, M.A UNJ
6 Dr. Pramono. Direktorat Kesetaraan Depdiknas
7 Drs. Hajar Pamadhi MA 8 Drs. Buyung Rohmanto 9 Dra. Ariana Restu Handari 10 Drs. Andi Suandi 11 Dra. Eni Widyastuti UNY
Pemakalah
SMP Lab School Cinere
Labu – Jakarta Selatan
SD Al-Izhar, Pondok Labu –
Jakarta Selatan
SMP Al-Izhar, Pondok Labu –
Jakarta Selatan
SMU 6 Jakarta - Selatan
12 Miftahkodin SMA 11 Yogyakarta
13 Drs. Tatang Subagyo, M.Pd. Puskur Depdiknas
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
8
E. Strategi kegiatan
Agar kegiatan ini dapat memberi hasil yang optimal sebagaimana yang diharapkan selama tahun 2007 adalah sebagai berikut:
No.
1.
.
Kegiatan
Kajian Kurikulum
Mata Pelajaran
keterampilan
Langkah Kegiatan
1. Penyusunan
Desain
2. Kajian
Dokumen
Standar Isi
(Seminar Kur.
Masa Depan)
Langkah 2 dan 3
digabung
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Tujuan
Menghasilkan Desain
yang berisi fokus
kajian Standar Isi
Kegiatan ini
bertujuan untuk
mengkaji konsep,
strategi dan
kebijakan
mengenai
kurikulum masa
depan mata
pelajaran
keterampilan.
Hasil yang
diharapkan
Desain Kajian
naskah
akademik
yang berisi
kajian
konsep,
pembahasan
dan
kesimpulan
serta
rekomendasi
mengenai
kurikulum
masa depan
mata
pelajaran
keterampilan.
Rekomendasi
tentang
kurikulum
masa depan
pelajaran
keterampilan.
Unsur Peserta / Nama Ahli
• Kordinator
• Dra. Caecilia Tridjata S.
M.Sn.
• Drs. Daryanto, M.T.
• Dra. Suci Rahayu
• Dr. Soeprijanto, M.Pd.
• Drs. Bakri Nasir, M.A
• Dr. Pramono.
• Drs. Tatang Subagyo,
M.Pd.
• Drs. Hajar Pamadhi MA
Pelaksanaan Kegiatan/Acara
Jakarta
• Diskusi gambaran kegiatan
kajian
• Penyusunan draft desain
• Finalisasi desain
• Penyusunan kriteria kajian
Cisarua
• Pengarahan
• Seminar
• Diskusi permasalahan
dokumen
• Mengkaji dokumen
berdasarkan kriteria
• Progres hasil kajian
• Perumusan kesimpulan dan
rekomendasi
9
No.
Kegiatan
Langkah Kegiatan Tujuan
4. Kajian 1. Mengidentifikasi
Pelaksanaan permasalahan
Standar Isi pelaksanaan
Mata Pelajaran standar isi
Keterampilan (struktur dan
muatan kurikulum,
beban belajar,
kalender
pendidikan, dll)
2. Mengidentifikasi
permasalahan
pelaksanaan
standar
kompetensi dan
kompetensi
dasar mata
pelajaran
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Hasil yang
diharapkan
1. Informasi dan
data mengenai
permasalahan
dan
pemecahan
masalah
pelaksanaan
standar isi
(struktur dan
muatan
kurikulum,
beban belajar,
kalender
pendidikan,
dll)
2. Informasi dan
data mengenai
permasalahan
dan
pemecahan
masalah
pelaksanaan
standar
kompetensi
dan
kompetensi
dasar mata
pelajaran
Unsur Peserta / Nama Ahli Pelaksanaan Kegiatan/Acara
• Dra. Caecilia Tridjata Cisarua
• Drs. Buyung Rohmanto • Pengarahan
• Dra. Ariana Restu • Diskusi kelompok per mata
Handari pelajaran tentang hasil kajian
• Drs. Andi Suandi dokumen standar isi
• Progres hasil diskusi
• Merumuskan kekuatan dan
kelemahan dokumen standar
isi
10
No.
Kegiatan
Langkah Kegiatan
Tujuan
5. Diskusi Hasil Mendiskusikan
Kajian kembali hasil
Dokumen dan kajian terhadap
Pelaksanaan dokumen dan
Standar isi pelaksanaan
Mata Pelajaran standar
Keterampilan kompetensi dan
kompetensi
dasar mata
pelajaran
keterampilan
6. Studi melakukan studi
Dokumentasi terhadap
Standar Isi dokumen standar
Mata Pelajaran kompetensi dan
Keterampilan kompetensi dasar
mata pelajaran
keterampilan
ditinjau dari
berbagai
referensi.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Hasil yang
diharapkan
Kesimpulan
dan
rekomendasi
mengenai hasil
kajian
terhadap
dokumen dan
pelaksanaan
Standar
Kompetensi
dan
Kompetensi
Dasar Mata
Pelajaran
Keterampilan
untuk jenjang
SD, SMP dan
SMA.
kesimpulan
dan
rekomendasi
mengenai
hasil studi
dokumentasi
standar
kompetensi
dan
kompetensi
dasar mata
pelajaran
keterampilan.
Unsur Peserta / Nama Ahli Pelaksanaan Kegiatan/Acara
• Dra. Caecilia Tridjata Cisarua
• Drs. Buyung Rohmanto • Pengarahan
• Dra. Ariana Restu • Diskusi umum (pleno)
Handari tentang pelaksanaan standar
• Drs. Andi Suandi isi
• Dra. Eni Widyastuti • Diskusi kelompok tentang
hasil kajian pelaksanaan
standar isi
• Progres hasil diskusi
• Merumuskan kekuatan dan
kelemahan pelaksanaan
standar isi di lapangan
• Dra. Caecilia Tridjata Jakarta
• Dra. Ariana Restu • Pengarahan
Handari • Diskusi kelompok mata
• Drs. Andi Suandi pelajaran tentang hasil kajian
• Dra. Eni Widyastuti dan diskusi
• Membandingkan hasil kajian
dan diskusi dengan berbagai
referensi
• Progres hasil tinjauan
referensi
• Perumusan rekomendasi
11
Tujuan menyusun kerangka Hasil yang
naskah akademik diharapkan
standar kompetensi kerangka naskah
dan kompetensi dasar akademik standar
mata pelajaran kompetensi dan
keterampilan. kompetensi dasar
mata pelajaran
keterampilan
8. Penyusunan
Draf Bahan
Presentasi
Naskah
Akademik
Mata Pelajaran
Keterampilan
9. Finalisasi
Naskah
Akademik
Mata Pelajaran
Keterampilan
Kegiatan
Langkah Kegiatan 7. Penyempurnaa
n Draf Naskah
Akademik
(Analisis Data
Hasil Kajian)
Mata Pelajaran
Keterampilan
No.
menyusun kerangka kerangka naskah
naskah akademik akademik standar
standar kompetensi kompetensi dan
dan kompetensi dasar kompetensi dasar
mata pelajaran mata pelajaran
keterampilan. keterampilan
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
• Finalisasi naskah
akademik kajian
mata pelajaran
keterampilan.
• Penyususun bahan
presentasi kajian
mata pelajaran
ketermpilan
• Naskah
akademik
kajian mata
pelajaran
keterampilan
yang sudah
final
Unsur Peserta / Nama Ahli Pelaksanaan Kegiatan/Acara
• Dra. Suci Rahayu Cisarua
• Drs. Buyung Rohmanto • Pengarahan
• Dra. Ariana Restu • Diskusi kelompok mata
Handari pelajaran tentang hasil kajian
• Drs. Andi Suandi dan diskusi
• Dra. Eni Widyastuti • Membandingkan hasil kajian
dan diskusi dengan berbagai
referensi
• Membuat draf naskah
akademik
• kordinator Jakarta
Melihat ulang, merapikan dan
perbaikan
Naskah akademik dan Power
Point untuk presentasi di
Yogyakarta




Drs. Hajar Pamadhi
MA
Tatang Subagyo
Miftahkodin
Dra. Ariana Restu
Handari
Jogjakarta
• Pembukaan dan
pengarahan umum.
• Presentasi
• Memperbaiki masukan
oleh para ahli.
• Bahan
presentasi
kajian mata
pelajaran
keterampilan
yang sudah
final dan siap
12
No.
Kegiatan
Langkah Kegiatan
10. Ekspose Hasil
Kajian Standar
isi Mata
Pelajaran
Keterampilan
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Tujuan
Memperoleh
masukan naskah
akademik dari para
ahli
Hasil yang
diharapkan
dipresentaskan
di depan
BSNP
• Naskah
akademik
kajian mata
pelajaran
keterampilan
yang sudah
final dan
Power Point.
Unsur Peserta / Nama Ahli
Drs. Hajar Pamadhi MA
Tatang Subagyo
Pelaksanaan Kegiatan/Acara
Jakarta
• Pembukaan dan
pengarahan umum.
• Presentasi
• Memperbaiki masukan
oleh para ahli.
13
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
Secara morfologis istilah keterampilan diambil dari skill maka memuat arti
kemampuan mengerjakan sesuatu dengan baik dan dilakukan dengan cara
memanfaatkan pengalaman dan pelatihan. Namun jika keterampilan masuk dalam
konstelasi kurikulum pendidikan dimaknai sebagai pendidikan vokasional. Jika
keterampilan dikaitkan dengan seni, Collingwood (1937) menjelaskan bahwa kata
seni dari Ars. Ars berasal dari bahasa Latin yang diartikan kriya yang mempunyai
keterampilan khas, seperti keahlian tukang kayu dimana keahlian tersebut
mendasarkan pengerjaannya pada cita rasa keindahan yang berbeda dengan
sekedar keterampilan tangan.
Dalam kinerja tangan untuk terampil ternyata menuai sistem kerja yang
secara otomatis menjadikan reflektif, kerja tangan tersebut jika dilihat dari
kacamata psikologi terjadi otomatisasi. Dampak yang dapat diambil dari konstelasi
keterampilan tangan ternyata berkait dengan kinerja otak. Otak menjadi bekerja
sistemik manakala terdapat kekurangan atau kegagalan; melalui pelatihan yang
terampil akan diketahui secara otomatis pula jalan keluar. Ini merupakan segi
positif belajar keterampilan. Paul G. Stoltz (terjemahan, 2000) menyarankan agar
kegagalan dapat dijadikan landas pacu untuk memperoleh keberhasilan. Dari
kinerja terampil menjadi kreasi di masa berikutnya. Saran juga datang dari teori
Shieh Ho yang hadir abad 7 di Cina, disarankan untuk menjadi seorang seniman
yang berhasill dapat mengkopi kinerja seniman tenar: ..... “mengkopi untuk
mencari kemungkinan dari seniman besar adalah tindakan yang berpahala.”
(Trisno Sumarjo, 1957).
Kinerja otak
Otak Kiri
Logis
Sekuensial
Linear
Rasional
Otak Kanan
Acak
Tdak teratur
Intuitif
Holistik
Jadi tidak salah jika keterampilan dilatihkan sebagai mata pelajaran, karena
keterampian memberi kemanfaatkan pelatihan kinerja otomatis pada kerja otak
seperti: berpikir logis, sekuensial, rasional dan linier.
Lalu bagaimana dengan mata pelajaran keterampilan?
Raisson d’etre kehadiran kurikulum keterampilan sekaligus sebagai dasar
atau Falsafah Pendidikan Keterampilan adalah melatih kemampuan perseptual,
apresiatif dan kreatif produktif dalam menghasilkan kerajinan produk kerajinan
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
14
dan atau produk teknologi yang memberikan penekanan pada penciptaan
kerajinan-kerajinan fungsional dari karya kerajinan, karya teknologi sederhana,
yang bertumpu pada keterampilan tangan. Istilah keterampilan mengandung arti
kecakapan melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan cekat, cepat dan tepat.
Cekat bermakna tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi dari sudut pandang
karakter, bentuk, sistem dan perilaku obyek yang diwaspadai. “Cekat”
mengandung unsur kreativitas, keuletan mengubah hambatan menjadi peluang
untuk keberhasilan (adversity) serta kecakapan menanggulangi permasalahan
dengan tuntas. Istilah “cepat” merujuk kepada kecakapan mengantisipasi
perubahan, mengurangi kesenjangan dan kekurangan terhadap masalah, dan obyek,
membuat karya berdasarkan target waktu terhadap keluasan materi, dan kuantitas
sesuai dengan sasaran yang ditentukan. Kata “tepat” menunjukkan kecakapan
bertindak secara presisi untuk menyamakan bentuk, sistem, kualitas maupun
kuantitas dan perilaku karakteristik obyek atau karya.
Melalui mata pelajaran keterampilan, dirancang pembelajaran yang
bertujuan untuk menciptakan perilaku siswa menjadi cekat, cepat dan tepat dalam
melakukan aktivitas kerajinan dan teknologi rekayasa, teknologi budi daya serta
teknologi pengolahan yang dibutuhkan manusia di masyarakat. Siswa melakukan
interaksi terhadap karya produk kerajinan dan teknologi yang ada di
lingkungannya, untuk berkreasi menciptakan berbagai jenis produk kerajinan
maupun produk teknologi, sehingga diperoleh pengalaman perseptual, pengalaman
apresiatif dan kreativitas dari potensi lingkungan. Oleh karenanya, orientasi
pembelajaran Keterampilan adalah memfasilitasi pengalaman emosi, intelektual,
fisik, persepsi, sosial, estetik, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan
melakukan aktivitas apresiasi dan kreasi terhadap berbagai produk kerajinan.
Kegiatan ini dimulai dari mengidentifikasi potensi di sekitar siswa diubah menjadi
produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Pembelajaran dirancang secara
sistematis melalui tahapan meniru, memodifikasi, dan mengubah fungsi produk
yang ada menuju produk baru yang lebih bermanfaat.
Dasar pembelajaran keterampilan adalah pelatihan; jika bertolak dari
strategi pembelajaran, terdapat istilah yang melingkupi: pelatihan dan pendidikan.
Belajar sebenarnya usaha untuk melatih menyimpan memory agar tersimpan lama
dan dapat diungkap kembali sesuai dengan kebutuhan.dasar belajar ini adalah
memasukkan secara berkali-kali informasi ke dalam otak. Ternyata teori Bandura
mengajarkan kinerja peniruan (imitasi) melaui pelatihan yang diulang-ulang: ....”
theory of imitation, also called social learning theory, four factors are necessary
for a person to learn through observation and then imitate a behavior: attention,
retention, reproduction, and motivation. (© 1993-2003 Microsoft Corporation).
Pendidikan Keterampilan dalam kontelasi pendidikan umum mempunyai tujuan
sebagai berikut:
1. Mengembangkan pengetahuan siswa melalui penelaahan jenis, bentuk, sifat-
sifat, penggunaan dan kegunaan, alat, bahan, proses dan teknik membuat
berbagai produk kerajinan dan produk teknologi yang berguna bagi kehidupan
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
15
2.
3.
4.
5.
6.
manusia, termasuk pengetahuan dalam konteks budaya dari kerajinan-kerajinan
tersebut.
Mengembangkan kepekaan rasa estetik, rasa menghargai terhadap hasil produk
kerajinan dan produk teknologi masa kini serta artefak hasil produk masa
lampau dari berbagai wilayah Nusantara maupun dunia.
Mengembangkan keterampilan siswa untuk menghasilkan berbagai produk
kerajinan dan produk teknologi serta industri sederhana yang berguna bagi
kehidupan manusia dengan menerapkan ilmu pengetahuan yang telah
diperolehnya.
Menanamkan apresiasi akan berbagai karya dan tatanan kehidupan di dunia
termasuk karya seni dan budayanya sehingga dapat menumbuhkan kecintaan
pada budaya berkarya yang bercirikan Indonesia.
Mengembangkan kepekaan kreatif siswa melalui berbagai kegiatan penciptaan
kerajinan-kerajinan produk kerajinan dan teknologi dengan menggunakan
bahan-bahan alam maupun industri.
Menumbuhkembangkan sikap profesional, kooperatif, toleransi, kepemimpinan
(leadership) maupun kekaryaan (employmentship).
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
16
BAB III
TEMUAN KAJIAN DAN PEMBAHASAN
A. KAJIAN DOKUMEN
HASIL KAJIAN KURIKULUM DOKUMEN
Satuan Pendidikan : SD
ASPEK
Dokumen
Kelas 1
Kelas 2
PERMASALAHAN PEMECAHAN MASALAH
SK,KD di kls 1 smt 1 dan 2 Di kelas 1 smt 1 dan 2 , SK aspek
Tdk mencantumkan kompetensi ketrampilan sebaiknya dicantumkan
ketrampilan secara khusus.Tapi secara terpisah agar konsisten dan
terintegrasi di kls 1 SK 2 KD 2.2 berkelanjutan dengan SK aspek
Dan di kls 2 di SK 8 KD 8.2 ketrampilan di kelas 2 .
Cakupan kompetensi dasar Sebaiknya di kls 1 sudah diberikan aspek
masih terbatas pada penguasaan ketrampilan 3 Dimensi, dengan media
ketrampilan dua dimensi seperti lunak(seperti plastisin, bubur kertas,tanah
menggunting, merobek dan liat dll). Karena anak butuh
merekatkan. mengembangkan kepekaan rabaan dan
Substansi aspek ketrampilan KD motorik halus lebih intens.
di kls 2 smt 1 dan 2 kurang Sebaiknya KD aspek ketrampilan di kls 2
bermakna dan bermanfaat bagi Smt 1 dan 2 dikaitkan dengan SK, KD
pengalaman belajar siswa. aspek Seni Rupa di kelas yang sama agar
pengalaman belajar anak lebih bermakna.
Pewarna alam dapat digunakan sebagai
media apresiasi dan ekspresi diri melalui
karya Seni Rupa.
Kelas 3 Substansi KD aspek ketrampilan
di smt 1 dan 2 kurang
memberikan pengalaman
eksplorasi yang variatif, hanya
pengulangan materi dengan
media yang berbeda.
Kelas 4 Beberapa istilah yang digunakan
dalam SK,KD aspek ketrampilan
di kls 4 smt 1 dan 2 sulit
dipahami ;
mis:mengidentifikasi,konstruksi,
sikap apresiatif.
SK 7 aspek ketrampilan di kls 5
Kelas 5
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
KD sebaiknya tdk hanya sebatas
pengalaman proses tetapi pengalaman
produksi kreasi.
SK dan KD sebaiknya dibedakan
berdasarkan jenis ketrampilan yang
beragam sesuai dengan perkembangan
motorik siswa.
Kata kerja operasional pada SK, KD
aspek ketrampilan di kelas 4 smt 1
mis:mengidentifikasi,konstruksi,sikap
apresiatif sebaiknya diberi penjelasan
istilah.
SK, KD 7 aspek ketrampilan di kls 5 smt
17
smt 1 tidak konsisten dengan SK
8 aspek ketrampilan.
.
1 perlu ditambahkan apresiasi benda
permainan agar konsisten dengan SK,KD
8.
Satuan Pendidikan : SMP
ASPEK
Dokumen
Kelas 7
Kelas 8
Kelas 9
PERMASALAHAN
KD kls 7 smt 1 dan 2 aspek
teknologi rekayasa masih
berorientasi pd produk kerajinan
sebagai fungsi pakai. Sedangkan
sentuhan estetisnya belum ada.
Beberapa istilah pada SK- KD
kls 8 smt 1 dan 2 seperti
teknologi mekanis, teknologi
kimia, dan makrame agak sulit
dipahami.
Beberapa istilah pada SK- KD
kls 9 smt 1 dan 2 seperti tekhnik
potong sambung, tekhnik potong
konstruksi, dan modifikasi agak
sulit dipahami.
Substansi SK, KD kls 9 smt 1
sama dengan SK, KD kls 12 smt
1.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
PEMECAHAN MASALAH
Sebaiknya pada aspek teknologi rekayasa
juga diperhatikan pengembangan segi
estetis.
Kata kerja operasional pada SK, KD
aspek ketrampilan di kelas 8 smt 1 dan 2
mis:teknologi mekanis, teknologi kimia,
dan makrame sebaiknya di beri penjelasan
istilah.
Kata kerja operasional pada SK, KD
aspek ketrampilan di kelas 9 smt 1 dan 2
mis:tekhnik potong sambung, teknik
potong konstruksi dan modifikasi
sebaiknya di beri penjelasan istilah.
Substansi SK, KD di kls 9 smt 1 supaya
lebih fokus pada kompetensi apresiasi dan
membuat benda kerajinan dengan tekhnik
potong sambung saja.
18
Satuan Pendidikan : SMA
ASPEK
Dokumen
Kelas 10
PEMECAHAN MASALAH
Sebaiknya pada aspek keterampilan teknis
juga diperhatikan pengembangan segi
estetis.
Istilah pada SK dan KD smt 1 Perlu pengembangan aspek keterampilan
seperti ‘tapestry’ agak sulit yang lebih bervariatif sesuai dengan
dipahami. Materi kerajinan potensi daerah misalnya, kerajinan tenun.
tapestry sulit dipraktekkan di
daerah-daerah.
Kompetensi apresiasi pada KD
kerajinan kls 10 smt 1 dan 2
hanya sebatas ketrampilan
teknis saja, belum mencakup
segi estetiknya.
Kelas 11
PERMASALAHAN Istilah ‘teknik pembentukan manual’ perlu
KD teknologi rekayasa kls 10 diberikan penjelasan khusus terkait
smt 1 dan 2 hanya dengan kinerja tangan dalam pengolahan
menampilkan aspek bahan lunak seperti, tanah liat, bubur
keterampilan teknis saja belum kertas, plastisin, dll.
menyinggung aspek
estetikanya.
Istilah ‘teknik pembentukan
manual’ pada aspek kerajinan
SK, KD kls 10 smt 2 masih
agak sulit dipahami.
Kompetensi apresiasi pada KD
kerajinan kls 11 smt 1 dan 2
hanya sebatas ketrampilan
tekhnis saja, belum mencakup
segi estetiknya.
Penggunaan istilah ‘produk
benda konstruksi sederhana’
pada KD kerajinan kls 11 smt
1 perlu ditinjau kembali karena
sulit dipahami di lapangan.
Istilah ‘Tapestry’ pada SK dan KD
sebaiknya diberi penjelasan istilah.
Cakupan kompetensi apresiasi pada KD
kerajinan kls 10 smt 1 dan 2 perlu
membahas segi estetisnya.
Kompetensi apresiasi pada KD kerajinan
kls 11 smt 1 dan 2 perlu membahas segi
estetisnya.
Istilah ‘produk benda konstruksi
sederhana’ dapat diganti dengan benda
dengan konstruksi sederhana’.
Kelas 12 Substansi SK, KD kls 12 smt 1 Substansi SK, KD di kls 12 smt 1 supaya
sama dengan SK, KD kls 9 smt lebih fokus pada kompetensi apresiasi dan
membuat benda kerajinan dengan teknik
1.
potong konstrusi saja.
Kelas 12 KD teknologi rekayasa kls 12
smt 1 dan 2 hanya
menampilkan aspek
keterampilan teknis saja belum
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Sebaiknya pada aspek keterampilan teknis
juga diperhatikan pengembangan segi
estetiika
19
ASPEK
PERMASALAHAN
menyinggung aspek
estetikanya.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
PEMECAHAN MASALAH
20
B. KAJIAN LAPANGAN
KAJIAN
PELAKSANAAN
KETERAMPILAN
KURIKULUM
MATA
PELAJARAN
Satuan Pendidikan : SD
PENYUSUN
AN PROG.
Silabus
PERMASALAHAN
PEMECAHAN MASALAH
Belum seluruh muatan lokal Muatan lokal dalam pengembangan SK ,
dapat dikembangkan dr SK , KD harus lebih fleksibel mengacu
KD di kelas 1 s.d. kelas 6. kepada potensi daerah.
KD secara keseluruhan belum Substansi KD secara keseluruhan perlu
terintegrasi dan memiliki memperhatikan keterkaitan atau
keterkaitan yang bermakna dan keterpaduan pengalaman belajar dari
bermanfaat bagi pengalaman aspek keterampilan dan seni rupa.
belajar siswa.
Pemahaman tentang SK Kompetensi dasar ketrampilan harus
(Standar Kompetensi), KD mengacu pada aspek:
(Kompetensi Dasar) belum perceptual,apresiatif dan kreatif
dimengerti secara jelas (masih produktif dalam menghasilkan produk
rancu). kerajinan atau produk teknologi.
Pengembangan materi pokok
kurang menarik dan bermakna
bagi siswa
Rumusan indikator kurang
dapat mengukur kompetensi
yang diharapkan dapat
dilakukan anak.
Rumusan pengalaman belajar
ketrampilan kurang
dikembangkan
RPP
Kesulitan dalam memilih dan
mengembangkan model
pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan siswa dan
kontekstual..
Kesulitan dalam
pengaturan pembelajaran
tematik
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Materi pokok dikembangkan dengan
memperhatikan pilar-pilar CTL
/pembelajaran kontekstual disesuaikan
dengan kebutuhan anak, lingkungan dan
perkembangan zaman .
Rumusan indikator harus merujuk pada
indikator kinerja ketrampilan yang
mencakup:
kecepatan, ketepatan dan kecekatan
dengan memperhatikan prinsip
ergonomic, efisien, ekonomis dan
higienis.
Perlu dikembangkan pengalaman belajar
yang mengacu pada pilar-pilar CTL.
Model tematik harus dikembangkan
sesuai dengan perkembangan anak ,
minat dan keadaan lingkungan ,mis:
tematik, proyek terpadu.
Dibutuhkan koordinasi tim guru mapel
ketrampilan dengan mapel lainnya untuk
merancang RPP bersama.
21
PENYUSUN
AN PROG.
PERMASALAHAN
Penilaian ketrampilan
cenderung hanya menilai hasil
produk saja.
KBM
PEMECAHAN MASALAH
Penilaian sejogyanya mencakup
penilaian proses dan produk
Penilaian proses mengacu pada
indikator kinerja cepat,cekat,tepat.
Selain itu portfolio dapat juga
digunakan menilai proses
Mapel ketrampilan kekurangan Mapel ketrampilan perlu diberikan jam
khusus dan bukan lagi merupakan mata
jam pelajaran, karena masih
pelajaran pilihan(wajib).
tergabung dengan mapel Seni
Budaya.
Sarana dan prasarana termasuk
SDM kurang memadai
Kegiatan apresiasi seperti
pameran, workshop kurang
diberikan perhatian.
Penilaian terhadap aspek
proses belum dilaksanakan
dengan menggunakan acuan
penilaian sikap yang bersifat
deskriptif.
Instrumen penilaian kurang
mendetail dengan bobot
prosentase yang proporsional.
Guru dan sekolah dituntut lebih kreatif
dalam memanfaatkan sumber daya
alam, prasarana yang ada.
Pameran kelas dilaksnakan setiap
semester dan pameran sekolah
dilaksanakan setiap tahun dengan
melibatkan komite sekolah dan orang
tua.
Workshop untuk guru dilaksanakan
minimal 1 kali dalam 1 semester
dengan mendatangkan nara sumber dari
luar.
Penilaian yang dilakukan sejogyanya
berupa penilaian angka dan
deskripsi/narasi.
Sebagai contoh: dalam penilaian aspek
produksi segi ketrampilan atau skill
memiliki bobot lebih besar dari pada
segi kreativitas.
Satuan Pendidikan : SMP
PENYUSUN PERMASALAHAN
AN PROG.
SILABUS
Mapel ketrampilan belum
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
PEMECAHAN MASALAH
Kebijakan dan otonomi sekolah
22
PENYUSUN PERMASALAHAN
AN PROG.
diberikan di sekolah sebagai
mapel yang berdiri sendiri
PEMECAHAN MASALAH
sejogyanya menetapkan maple
ketrampilan sebagai mata pelajaran
tersendiri
Mapel ketrampilan di KD Substansi KD secara keseluruhan perlu
belum memiliki keterkaitan memperhatikan keterkaitan atau
yang bermakna dan bermanfaat keterpaduan pengalaman belajar dari
bagi pengalaman belajar siswa. aspek keterampilan dan seni rupa.
Pemahaman tentang SK Kompetensi dasar ketrampilan harus
(Standar Kompetensi), KD mengacu pada aspek:
(Kompetensi Dasar) belum perceptual,apresiatif dan kreatif
dimengerti secara jelas (masih produktif dalam menghasilkan produk
rancu). kerajinan atau produk teknologi.
Pengembangan materi pokok Materi pokok dikembangkan dengan
kurang menarik dan bermakna memperhatikan pilar-pilar CTL
bagi siswa /pembelajaran kontekstual disesuaikan
dengan kebutuhan anak, lingkungan dan
perkembangan zaman .
Rumusan indikator kurang Rumusan indikator harus merujuk pada
dapat mengukur kompetensi indikator kinerja ketrampilan yang
yang diharapkan dapat mencakup:
dilakukan anak. kecepatan, ketepatan dan kecekatan
dengan memperhatikan prinsip
ergonomic, efisien, ekonomis dan
higienis.
Perlu dikembangkan pengalaman belajar
yang mengacu pada pilar-pilar CTL.
Rumusan pengalaman belajar
ketrampilan kurang
dikembangkan
Kesulitan dalam memilih dan Model tematik harus dikembangkan
mengembangkan model sesuai dengan perkembangan anak ,
pembelajaran yang sesuai minat dan keadaan lingkungan ,mis:
dengan kebutuhan siswa dan tematik, proyek terpadu.
kontekstual.
Kesulitan dalam Dibutuhkan koordinasi tim guru mapel
pengaturan pembelajaran ketrampilan dengan mapel lainnya untuk
tematik merancang RPP bersama.
Penilaian ketrampilan
cenderung hanya menilai hasil
produk saja.
RPP
Penilaian sejogyanya mencakup
penilaian proses dan produk . Penilaian
proses mengacu pada indikator kinerja
cepat,cekat,tepat.
Selain itu portfolio dapat juga
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
23
PENYUSUN PERMASALAHAN
AN PROG.
PEMECAHAN MASALAH
digunakan menilai proses
KBM
Mapel ketrampilan kekurangan Mapel ketrampilan perlu diberikan jam
jam pelajaran, karena masih khusus dan bukan lagi merupakan mata
tergabung dengan mapel Seni pelajaran pilihan(wajib).
Budaya.
Sarana dan prasarana termasuk Guru dan sekolah dituntut lebih kreatif
SDM kurang memadai dalam memanfaatkan sumber daya
alam, prasarana yang ada.
Kegiatan apresiasi seperti Pameran kelas dilaksnakan setiap
pameran, workshop kurang semester dan pameran sekolah
diberikan perhatian. dilaksanakan setiap tahun dengan
melibatkan komite sekolah dan orang
tua.
Workshop untuk guru dilaksanakan
minimal 1 kali dalam 1 semester
dengan mendatangkan nara sumber dari
luar.
Penilaian terhadap aspek proses Penilaian yang dilakukan sejogyanya
belum dilaksanakan dengan berupa penilaian angka dan
menggunakan acuan penilaian deskripsi/narasi.
sikap yang bersifat deskriptif.
Instrumen penilaian kurang Sebagai contoh: dalam penilaian aspek
mendetail dengan bobot produksi segi ketrampilan atau skill
prosentase yang proporsional. memiliki bobot lebih besar dari pada
segi kreativitas.
Satuan Pendidikan : SMU
PENYUSUN
PERMASALAHAN
AN PROG.
SILABUS
Mapel ketrampilan belum
diberikan di sekolah sebagai
mapel yang berdiri sendiri
Mapel ketrampilan di KD
belum memiliki keterkaitan
yang bermakna dan bermanfaat
bagi pengalaman belajar siswa.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
PEMECAHAN MASALAH
Kebijakan dan otonomi sekolah
sejogyanya menetapkan maple
ketrampilan sebagai mata pelajaran
tersendiri
Substansi KD secara keseluruhan perlu
memperhatikan keterkaitan atau
keterpaduan pengalaman belajar dari
aspek keterampilan dan seni rupa.
24
PENYUSUN
AN PROG.
PERMASALAHAN
PEMECAHAN MASALAH
SK KD aspek ketrampilan di Pemahaman tentang SK Materi pokok dikembangkan dengan
kelas 9 smt 1 sama dengan di (Standar Kompetensi), KD memperhatikan pilar-pilar CTL
kelas 12 smt 1 (Kompetensi Dasar) belum /pembelajaran kontekstual disesuaikan
dimengerti secara jelas (masih dengan kebutuhan anak, lingkungan dan
rancu). perkembangan zaman .
Rumusan indikator kurang Rumusan indikator harus merujuk pada
dapat mengukur kompetensi indikator kinerja ketrampilan yang
yang diharapkan dapat mencakup:
dilakukan anak. kecepatan, ketepatan dan kecekatan
dengan memperhatikan prinsip
ergonomic, efisien, ekonomis dan
higienis.
Rumusan pengalaman belajar Perlu dikembangkan pengalaman belajar
ketrampilan kurang yang mengacu pada pilar-pilar CTL.
dikembangkan
Kesulitan dalam memilih dan Model tematik harus dikembangkan
mengembangkan model sesuai dengan perkembangan anak ,
pembelajaran yang sesuai minat dan keadaan lingkungan ,mis:
dengan kebutuhan siswa dan tematik, proyek terpadu.
kontekstual..
Kesulitan dalam
pengaturan pembelajaran
tematik
Penilaian ketrampilan
cenderung hanya menilai hasil
produk saja.
KBM
Kompetensi dasar ketrampilan harus
mengacu pada aspek:
perceptual,apresiatif dan kreatif
produktif dalam menghasilkan produk
kerajinan atau produk teknologi.
Pengembangan materi pokok
kurang menarik dan bermakna
bagi siswa
RPP
Cakupan kompetensi harus
dibedakan.dengan mempertimbangkan
segi tingkat kesulitan sesuai dengan
perkembangan anak.
Penilaian sejogyanya mencakup
penilaian proses dan produk. Penilaian
proses mengacu pada indikator kinerja
cepat,cekat,tepat.
Selain itu portfolio dapat juga
digunakan menilai proses.
Mapel ketrampilan perlu diberikan jam
khusus dan bukan lagi merupakan mata
Mapel ketrampilan kekurangan
jam pelajaran, karena masih
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
Dibutuhkan koordinasi tim guru mapel
ketrampilan dengan mapel lainnya untuk
merancang RPP bersama.
25
PENYUSUN
AN PROG.
PERMASALAHAN
PEMECAHAN MASALAH
tergabung dengan mapel Seni pelajaran pilihan(wajib).
Budaya.
Sarana dan prasarana termasuk Guru dan sekolah dituntut lebih kreatif
SDM kurang memadai dalam memanfaatkan sumber daya
alam, prasarana yang ada.
Kegiatan apresiasi seperti Pameran kelas dilaksnakan setiap
pameran, workshop kurang semester dan pameran sekolah
diberikan perhatian. dilaksanakan setiap tahun dengan
melibatkan komite sekolah dan orang
tua.
Penilaian terhadap aspek proses
belum dilaksanakan dengan
menggunakan acuan penilaian
sikap yang bersifat deskriptif.
Instrumen penilaian kurang
mendetail dengan bobot
prosentase yang proporsional.
Workshop untuk guru dilaksana- kan
minimal 1 kali dalam 1 semester
dengan mendatangkan nara sumber dari
luar.
Penilaian yang dilakukan sejogyanya
berupa penilaian angka dan
deskripsi/narasi.
Sebagai contoh: dalam penilaian aspek
produksi segi ketrampilan atau skill
memiliki bobot lebih besar dari pada
segi kreativitas.
C. PEMBAHASAN TEMUAN KAJIAN DAN LAPANGAN
Hasil temuan kajian dokumen dan lapangan pada mata pelajaran keterampilan
Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan kurikulum mata pelajaran keterampilan di
Sekolah Dasar tampak SK dan KD yang sudah ada masih perlu pengembangan lebih lanjut
yang disesuaikan dengan perkembangan, kebutuhan, dan minat siswa serta potensi daerah,
Dalam penyusunan silabus, substansi KD secara keseluruhan harus memperhatikan
keterkaitan atau keterpaduan pengalaman belajar siswa, demikian pula pada waktu
merumuskan indikator.
Pengembangan materi yang mengacu pada pilar-pilar CTL akan memberikan pengalaman
belajar yang bermakna bagi siswa. Hal ini penting artinya sebagai media apresiasi dan
ekspresi diri melalui karya seni.
Di SMP untuk dokumen kelas 7 SK dan KD semester 1 dan 2 aspek tehnologi
rekayasa masih berorientasi pada produk kerajinan sebagai fungsi pakai dan sentuhan
estetika belum ada.
Untuk dokumen kelas 8, beberapa istilah pada SK dan KD semester 1 dan 2 agak sulit
dipahami seperti tehnologi mekanis, tehnologi kimia dan makrame.
Dokumen kelas 9, beberapa SK dan KD semester 1 dan 2 juga sulit dipahami seperti
tehnik potong sambung dan konstruksi, serta modifikasi.
Substansi SK dan KD kelas 9 semester 1 sama dengan SK dan KD kelas 12 semester 1.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
26
Untuk silabus, mata pelajaran keterampilan belum diberikan di sekolah sebagai
mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Mata pelajaran keterampilan di KD belum memiliki indikator yang bermakna dan
bermanfaat bagi pengalaman belajar siswa.
Rumusan indikator kurang dapat mengukur kompetensi yang diharapkan dapat dilakukan
siswa.
Untuk RPP, kesulitan dalam memilih dan mengembangkan model pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kontekstual.
Kesulitan dalam pengaturan pembelajaran tematik.
Penilaian keterampilan cenderung hanya menilai hasil produk saja.
Untuk KBM, mata pelajaran keterampilan kekurangan jam pelajaran, karena
masih bergabung dengan mata pelajaran seni budaya.
Sarana dan prasarana, termasuk SDM-nya kurang memadai.
Kegiatan apresiasi seperti pameran, workshop. Kurang diberikan perhatian.
Instrumen penilaian kurang mendetail dengan bobot prosentasi yang proporsional dan
penilaian pada aspek proses belum dilaksanakan dengan menggunakan acuan penilaian
sikap yang bersifat deskriptif.
SK dan KD kelas 7, 8, dan 9 semester 1 dan 2, yang sudah ada masih perlu
pengembangan lebih lanjut yang disesuaikan dengan perkembangan, kebutuhan, dan
minat siswa serta potensi daerah,
Dalam penyusunan silabus, substansi KD secara keseluruhan harus memperhatikan
keterkaitan atau keterpaduan pengalaman belajar siswa, demikian pula pada waktu
merumuskan indikator.
Pengembangan materi yang mengacu pada pilar-pilar CTL akan memberikan
pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Hal ini penting artinya sebagai media
apresiasi dan ekspresi diri melalui karya seni.
Apresiasi dalam bentuk pameran dan workshop serta pelatihan keterampilan harus
berkala/secara periodik dilakukan .
Penilaian sikap dan prilaku secara deskriptif harus menjadi acuan penilaian secara
keseluruhan untuk menunjukan keberhasilan belajar keterampilan.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan pada dasarnya mapel ketrampilan di SMA
dokumen SK KD lebih banyak menggali aspek ketrampilan, kreativitas dan baru sedikit
pengembangan dari segi estetis.
Secara umum sudah terjadi adanya jenjang dan tahapan dalam perkembangan dalam
tingkatan kelas yang dimulai dari yang sederhana hingga yang rumit dalam pembelajaran
ketrampilan dengan mengacu pada keragaman.
Bahasa teknis yang digunakan masih terlalu luas kurang spesisfik dibahas; perlu
diadakannya suplemen yang lebih rinci /detail.
Dari segi silabus adanya kesulitan dalam mencari dan menerapkan mapel ketrampilan di
jenjang SMA di perkotaan. Pada umumnya materi apa yang dipilih oleh sekolah sangat
tergantung dari kebijakan sekolah dalam menentukan materi ketrampilan yang sesuai
dengan ketersediaan SDM dan kemampuan sekolah untuk menakses dan mengembangkan
ketrampilan sebagai muatan lokal.
Sebaiknya pengajaran ketrampilan di tingkatan SMA lebih mengacu pada minat
anak, kebutuhan dan perkembangan serta budaya dari setiap daerah/wialayah.Keseluruhan
materi mengacu pada pilar-pilar CTL sehingga akan memberikan pengalaman belajar yang
bermakna bagi siswa. Hal ini sangat penting artinya sebagai media ekspresi diri melalui
karya seni.
Sebaiknya pembelajaran tematik harus dikembangkan sehingga dibutuhkan adanya
koordinasi tim guru mata pelajaran lain untuk merancang RPP bersama, dalam
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
27
hubungannya dengan penilaian mencakup proses dan hasil dan memanfaatkan port folio
sebagai bahan yang juga dinilai.
Dari segi KBM keterampilan perlu memanfaatkan sumber daya alam yang secara
kreatif dapat dikembangkan. Dukungan dari berbagai pihak terutama orang tua,komite
sekolah terlibat dalam pengembangan ketrampilan; misalnya melalui kegiatan workshop,
pameran, serta mengundang nara sumber terkait.
Dalam hubungannya dengan tujuan mengembangkan manusia seutuhnya, maka penilaian
terhadap mapel ketrampilan sejogyanya berupa penilaian angka dan deskripsi/narasi
dengan bobot skill. Ketrampilan mendapatkan bobot yang lebih besar.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
28
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. KESIMPULAN












Keterampilan pada dasarnya potensi manusia yang dapat dikembangkan melalui
pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk memaksimalkan semua fungsi
perkembangan manusia sehingga menjadikan manusia yang utuh.
Pendidikan Keterampilan harus mampu memaksimalkan fungsi fisik,
mengembangkan
imajinasi,
melatih
kepekaan
rasa
dan
inderawi,
mengapresiasi/menghargai kreasi sendiri, orang lain, dan lingkungan alam sekitar,
serta membiasakan diri dengan nilai-nilai positif (membangun tata nilai pada
peserta didik).
Filosofi pendidikan keterampilan melatih kemampuan perseptual, apresiatif dan
kreatif-produtif dalam menghasilkan produk kerajinan atau produk teknologi yang
berorientasi pada segi fungsional, berteknologi sederhana bertumpu pada
keterampilan tangan.
Keterampilan mengandung arti kecakapan melaksanakan dan menyelesaikan tugas
dengan cepat, cekat, dan tepat dengan memperhatikan prinsip ergonomis, efisien,
ekonomis, higenis.
Kurikulum Pendidikan Keterampilan dapat dilakukan secara terpadu dengan mata
pelajaran lain dan atau mandiri dengan memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik yang disesuaikan dengan minat dan bakatnya
Pendidikan Keterampilan di jenjang Sekolah Dasar dilaksanakan terintegrasi
dengan penanaman etika, moral, dan nilai budaya.Untuk SMP dan SMTA harus
diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup (life skill) yang mencakup
kecakapan kepribadian,
moral, sosial, dan vocational.
Pendidikan Keterampilan dalam implementasinya pada tingkatan tertentu harus
memperhatikan aspek pengembangan dan pelestarian potensi daerah (potensi
budaya, alam, dan sosial).
Pendidikan ketrampilan menumbuhkan sikap kooperatif, toleransi, kemandirian,
professional dan kepemimpinan dalam diri peserta didik.
Beberapa istilah asing dan istilah ketrampilan yang spesifik belum dijelaskan
secara lebih rinci seperti konstruksi, tapestry, makramé, dll oleh karenanya
diperlukan penjelasan deskriptif yang lebih rinci.
Guru ketrampilan pada umumnya tidak berlatarbelakang pendidikan ketrampilan,
sehingga guru perlu diberi workshop praktik ketrampilan khusus agar lebih
profesional dalam bidangnya.
Mata pelajaran Ketrampilan di masa depan diharapkan dapat diproyeksikan
sebagai Pendidikan Ketrampilan yang wajib dilaksanakan di sekolah-sekolah
karena kemampuan ketrampilan dibutuhkan dalam kehidupan untuk membangun
sikap mandiri, memiliki daya juang, rasa estetik, kooperatif, apresiatif, kreatif-
produktif dan jiwa kewirausahaan.
Penilaian terhadap hasil belajar mapel ketrampilan pada umumnya hanya sebatas
penilaian produk. Seyogyanya penilaian juga mencakup segi proses sehingga
memberikan gambaran potensi peserta didik secara utuh.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
29










Sosialisasi dan pelatihan pembuatan SK, KD di berbagai tingkat satuan pendidikan
perlu diintensifkan oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah dengan
pendampingan dari Puskur/Diknas.
Adanya penilaian secara menyeluruh terhadap aspek keseluruhan proses, hasil,
pengembangan.
Pengembangan materi mengacu pada ketersediaan potensi daerah.
Ketrampilan di usia dasar lebih ditekankan pada aspek perkembangan anak.
Perlu peningkatan upaya sekolah,guru dan komite untuk secara rutin
menyelenggarakan pameran , promosi, presentasi hasil ketrampilan.
Perlu dilakukan pelatihan, pendidikan dan pengembangan ketrampilan SDM,
terutama bagi para pengampu.
Sebaiknya materi ketrampilan berintegrasi dengan pelajaran lain.
Pengelompokkan materi ketrampilan harus jelas, tidak rancu dengan PKK atau seni
rupa (batasan yang lebih dipertegas).
Sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai agar ketrampilan
dapat lebih mudah untuk dilaksanakan
B. REKOMENDASI














Materi keterampilan dikembangkan ke dalam bentuk proses kreatif dan bermain bagi
anak usia dini.
Ketrampilan lebih menekankan ke arah belajar proses, bukan hasil. Namun perlu
adanya apresiasi dari berbagai pihak.
Materi keterampilan perlu dikaji ulang untuk lebih berbobot dan profesional.
Materi keterampilan perlu dibentuk dalam pendidikan khusus ketrampilan di
perguruan tinggi .
Pendalaman program ketrampilan disosialisasikan secara berkesinambungan .
Ketrampilan harus menjadi pendidikan pravokasional yang disesuaikan dengan
kebutuhan sekolah/daerah
Pendalaman program ketrampilan disosialisasikan secara berkesinambungan .
Kompetensi apresiasi di SK dan KD sama, belum dibedakan
Istilah asing yang diserap belum dijelaskan dengan lebih rinci,mis: konstruksi,
tapestry, macramé, dll.
Pengembangan kemampuan SDM /guru ketrampilan perlu dilatihkan atau out
sourching agar siap dilaksanakan di lapangan.
Kompetensi yang tidak popular /tidak sesuai dengan keadaan perlu dipertimbangkan
aspek keselamatan dan kesehatan kerja; contoh: pemilihan materi ketrampilan
pemeliharaan hewan unggas ditunda dahulu karena adanya flu burung.
Pelaksanaan mata pelajaran ketrampilan di Sekolah seyogyanya dijadikan mata
pelajaran wajib karena ketrampilan mengandung dasar-dasar: kemandirian, daya
juang, estetika, skill life.
Karena di lapangan materi pendidikan ketrampilan menjadi sebuah pendidikan maka,
Perguruan tinggi pemerintah (UNJ dan UPI) mengembangkan pendidikan tinggi
untuk menghasilkan tenaga guru bidang studi ketrampilan/program studi ketrampilan.
Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak; guru, sekolah, komite sekolah,
orangtua dan masyarakat untuk mendukung keberhasilan implementasi mapel
ketrampilan di berbagai satuan pendidikan.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
30





Pengenalan untuk mata pelajaran ketrampilan harus sering dilakukan dalam bentuk
kegiatan pameran atau workshop serta pelatihan-pelatihan materi ajar baru.
Keterampilan harus menjadi pendidikan pravokasional yang disesuaikan dengan
kebutuhan sekolah/daerah
Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak; guru, sekolah, komite sekolah,
orangtua dan masyarakat serta pemerintah untuk mendukung keberhasilan
implementasi mapel ketrampilan di berbagai satuan pendidikan
Kemampuan apresiasi peserta didik dan guru terhadap karya ketrampilan masih
tergolong kurang. Perlu dikembangkan kegiatan apresiasi melalui pameran, kunjungan
ke sentra-sentra industri, bursa kerajinan.
Materi ketrampilan teknologi budidaya yang berkaitan dengan pemiliharaan unggas
dapat saja dipilih dan dikembangkan di sekolah-sekolah harus memperhatikan aspek
kesehatan dan keselamatan , contoh: pemilihan materi ketrampilan pemeliharaan
hewan unggas.
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
31
DAFTAR PUSTAKA
Makalah disampaikan oleh Hajar Pamadhi (dosen Pendidikan Seni Rupa – FPBS, UNY).
dalam seminar Nasional “Kurikulum Masa Depan”, Pusat Kurikulum Departemen
Pendidikan Nasional, di Hotel Puncak- jl Raya Puncak – Bogor 13 – 15 Maret 2007.
Raja Roy Singh ( 1991), Education for Twenty-first Century Asia-Pacific Perspective,
UNESCO Principal regionalOffice For Asia and Pacific, Bangkok.
Paul G. Stoltz (2000), Adversity Quotient (terjemahan T. Hermaya), Gramedia .
Widiasarana, Jakarta.
Skill Toward 2020 for Global Era, ministry of Education and Culture of the Republic of
Indonesia, 1997: 7)
(Linking & Delinking dalam Pendidikan dan Kebudayaan : mempertanyakan Konsep
link dan match dalam Basis 03-04, tahun ke 45, Mei-Juni 1996, hal. 5.)
Microsoft® Encarta® Reference Library 2004. ©
Vocational Education : © 1993-2003 Microsoft Corporation. All rights reserved.
(John Dewey, Democracy and Education: an introduction to the Philosophy of
Education, The Macmillan Company, New York, 1964: hal. 5)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendinas) No. 24 tahun 2006
pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 tahun 2006
Kajian kebijakan kuriukulum MP Keterampilan -2007
tentang
32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar